BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengancam tidak akan menyetujui usulan anggaran satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang tidak mencapai target serapan anggarannya.
Pernyataan itu disampaikan Handoyo menjelang pembahasan APBD Perubahan 2019 ini. Secara tegas ia menyebutkan SOPD yang tidak melaksanakan program dengan baik dan serapan anggarannya artinya tidak perlu lagi diberikan anggaran terutama di APBD Perubahan ini.
Menurut Handoyo, rendahnya serapan anggaran akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan. Tidak hanya itu sanksinya juga ada dari pemerintah pusat berupa pemotongan dana alokasi khusus (DAK).
"SOPD atau pejabat teknis lainnya saat ini membutuhkan pejabat yang energik dan mampu melaksanakan program pembangunan sesuai rencana pembangunan jangka menangah daerah (RPJMD)," kata Handoyo, Jumat, 19 Juli 2019.
Menurutnya, hasrat SOPD memang ada yang cenderung meminta anggaran besar, namun dalam tataran pelaksanaan tidak mampu dilakukan dengan maksimal.
--page
Handoyo minta kepada SOPD yang rendah serapan anggarannya untuk bisa membeberkan masalah kendala yang dihadapi, sehingga DPRD dapat membantu memberikan saran dan masukan terkait permasalahan itu.
Jika permasalahan yang mereka hadapi tidak dipaparkan dari mana maka DPRD bisa tidak tahu. Untuk itu semua SOPD harus koordinasi dengan pimpinan daerah. (NACO/B-5)








