BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengingatkan, warga transmigrasi yang rencananya akan didatangkan ke Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara harus produktif.
"Sistem trans ini juga kita yang mengatur, termasuk penyeleksian untuk warga transnya," ucap H Ahmadi, Sabtu, 20 Juli 2019.
Menurut Ahmadi, warga trans yang didatangkan pun tidak boleh berusia tua atau sedang sakit sehingga penyeleksian harus benar-benar dilakukan sehingga program yang dilaksanakan bisa berjalan sesuai harapan.
"Trans yang masuk itu usianya tidak boleh lebih dari 45 tahun atau 50 tahun, yang produktif, bahkan tidak boleh ada yang sakit," tuturnya.
"Minimal mereka yang datang itu adalah orang-orang yang handal dalam bidangnya, jadi program ini bukan hanya sekadar memindahkan dari penduduk yang banyak ke sedikit, tetapi tujuannya untuk memotivasi masyarakat untuk mendapat ilmu dari situ," lanjut H Ahmadi.
--page
Ahmadi mengingatkan agar masyarakat di Bumi Gawi Barinjam tidak perlu merasa khawatir dengan didatangkannya warga transmigrasi di Kabupaten Sukamara.
Program tersebut adalah upaya pemerintah untuk meningatkan pembangunan, dan memotivasi masyarakat agar bisa semakin maju dan berkembang lebih baik.
"Salah satu contoh, kita lihat, trans yang sudah berhasil ini di daerah Balai Riam, otomatis masyarakat kita melihat betapa mereka sukses. Sehingga kedatangan mereka ini jangan dijadiakan sesuatu hal yang ditakut," kata H Ahmadi. (NORHASANAH/B-2)








