BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas Simphati menyampaikan, status tersebut ditetapkan seusai rapat koordinasi lintas instansi, belum lama ini.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla untuk wilayah ini,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Borneonews, Minggu, 21 Juli 2019.
Dengan telah ditetapkan status siaga darurat bencana karhutla, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, bersama pihak terkait lainnya.
Di antaranya membentuk Satgas Posko Siaga Darurat Bencana Kahutla, di ibu kota Kabupaten dan Posko Lapangan di kecamatan.
--page
“Posko Lapangan kami bentuk di kecamatan yang dianggap rawan bencana karhutla, serta mengaktifkan Tim Patroli dan Tim Brigade Pengendalian Karhutla,” ucapnya. (MAGANG 1/B-3)








