SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tim anggaran eksekutif dalam rapat pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2020 menaikkan target pendapatan sebesar Rp 250 miliar.

Saat pembahasan sebelumnya, dalam KUA PPAS tahun anggaran 2020, eksekutif hanya mematok pendapatan sebesar Rp 242 miliar.

Setelah ada desakan dari legislatif, eksekutif sempat menaikkan angka dari Rp 242 miliar menjadi Rp 245 miliar. Namun, target pendapatan itu direvisi lagi menjadi Rp 250 miliar.

"Sebenarnya diangka yang kita patok sebelumnyapun kami optimistis bisa menaikkannya lagi. Namun tadi dari hasil pembahasan jadi kita genapkan Rp 250 miliar. Kita menaikkannya melalui hitungan-hitungan kita dan kami yakin itu bisa dicapai," kata Ketua Tim Anggaran Eksekutif Halikinnor, Senin, 22 Juli 2019.

Dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah sejak beberapa bulan terakhir, Sekda Kotim tersebut mengaku sudah memanggil instansi terkait agar mampu menggenjot pendapatan.

--page

"Seperti parkir, sudah kita mintai kontrak dan saya minta untuk dipelajari karena banyak yang belum maksimal," tegas Halikinnor.

Setelah target pendapatan disepakati sebesar Rp 250 rapat itupun diakhiri oleh pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi, di mana sebelumnya rapat tersebut sempat tertunda beberapa waktu lalu selain tidak dihadiri oleh ketua tim anggaran eksekutif target pendapatan dinilai masih rendah.

Pada 2018 lalu Kotim mampu mencapai Rp 212 miliar untuk pendapatan dan pada 2019 yang masih berjalan ini ditarget Rp 219 miliar. Sementara 2020 ditarget diangka Rp 250 miliar. (NACO/B-3)