PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah  berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat gabungan yang digelar beberapa waktu lalu di Kantor BPBD Kobar.

Dandim 1014/Pangkalan Bun Letkol Inf Muhammad Roni Sulaiman yang juga Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla, Senin, 22 Juli 2019, menjelaskan status ini ditetapkan juga atas hasil pantauan titik api yang terdeteksi satelit.

"Hasil pantauan terakhir kurang lebih ada 15 titik api atau hotspot yang terdeteksi satelit dengan luasan kurang lebih 90 hektare," jelas Dandim.

Menurut Dandim, penanganan dan penanggulangan karhutla yang sudah dilakukan sebenarnya sudah lebih dari hasil pantauan satelit.

--page

"Berdasarkan laporan masyarakat, kita sudah 35 kali melakukan tindakan penanganan dan dari 35 kejadian. Dari kejadian tersebut, ada beberapa lokasi yang dianggap rawan yaitu Kelurahan Raja Seberang dan Mendawai Seberang. Tetapi Desa Sungai Kapitan di Kecamatan Kumai menjadi area paling rawan kebakaran," pungkas Dandim. (WAHYU KRIDA/B-3)