BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio berharap ekspose draf laporan akhir pekerjaan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) SP 1 Pulau Nibung Kecamatan Jelai yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Sukamara layak.
"Melalui ekspose ini, yang kami harapkan, pertama adalah kelayakan," ucap Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 23 Juli 2019.
"Karena ini kajian teknis untuk penempatan transmigrasi, tentunya setelah dikaji dan sudah dianggap layak. Ke depan masyarakat trasmigrasi yang ditempatkan di sana akan betah," ujar Windu.
Menurut Windu, apabila warga trans yang ditempatkan nantinya betah berada di sana, maka ke depannya, wilayah tersebut akan terus berkembang produktif sesuai harapan.
"Karena di sana ketersediaan lahan, dan mereka olah sehingga menghasilkan sesuatu, itu harapan kita," tutur Windu.
--page
Bupati Sukamara menambahkan, penyelenggaraan transmigrasi adalah upaya pemerintah untuk membangun daerah tertinggal sehingga ada keselarasan terhadap pembangunan di setiap wilayah.
"Penyelenggaraan transmigrasi adalah upaya yang dilaksanakan kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota dan masyarakat untuk membaur dan mengembangkan program dan kegiatan guna mencapai keselarasan, keserasian serta keputusan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)








