SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Hasil ekspose draf laporan akhir pekerjaan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) SP 1 Pulau Nibung Kecamatan Jelai mendapat beberapa masukan, salah satunya adalah pembuatan drainase.

"Dari beberapa analisa, atau pengamatan dinas-dinas lain, ada beberapa hal-hal yang perlu ditambahkan," kata Bupati Sukamara Windu Subagio saat diwawancara, Selasa, 23 Juli 2019.

Menurutnya, masukan-masukan yang disampaikan tersebut di antaranya adalah masalah air. Pemerintah bisa membangun drainase dan irigasi air sudah bisa diatasi.

"Untuk melengkapi saja, ditambahkan, pada dasarnya lahan itu kesesuaiannya tidak ada masalah, bisa layak dan produktif untuk transmigran nantinya," ujarnya.

Windu menambahkan, untuk realiasi program tersebut mulai dilakukan pada 2020 mendatang sehingga tahapan-tahapan terus dilakukan. "Insya allah ini terealiasi tahun 2020 mendatang," ujarnya.

Bupati Sukamara tersebut menambahkan, penyelenggaraan transmigrasi adalah upaya pemerintah untuk membangun daerah tertinggal sehingga adanya keselarasan terhadap pembangunan di setiap wilayah.

--page

"Penyelenggaraan transmigrasi adalah upaya yang dilaksanakan kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota dan masyarakat untuk membaur dan mengembangkan program dan kegiatan guna mencapai keselarasan, keserasian serta keputusan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal," kata Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)