PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Surileli N Ladung, meminta pemerintah kota dapat bersikap bijak dalam menangani kasus kebakaran lahan. Terutama jika itu berkaitan dengan ladang berpindah yang dilakukan masyarakat.

"Kami meminta pemko maupun aparat penegak hukum tentunya dapat bijak dalam menyikapi kasus kebakaran lahan," kata Surileli, Rabu, 24 Juli 2019.

Tidak hanya berpatok kepada aturan yang berlaku, namun juga harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Memang, pemerintah sudah melarang masyarakat membuka lahan atau membersihkan lahan dengan cara dibakar," tuturnya.

Sebab, tindakan membakar lahan dikhawatirkan merusak lingkungan dan menimbulkan bencana kabut asap.

--page

"Tetapi larangan itu bagaikan buah simalakama bagi peladang berpindah. Jadi kami minta pemerintah juga harus bijak menyikapi ini," harapnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)