BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Bidang Aset Daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau DPKAD Kabupaten Murung Raya, Rahmat Wahyudi, minta seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) proaktif perhatikan setiap kendaraan dinas, baik roda 4 maupun roda 2.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di Kantor Samsat Murung Raya.
"Aset kendaraan dinas dipegang oleh setiap SOPD. Oleh karena itu, pengurusnya harus proaktif terkait dengan pembayaran pajaknya," ujar dia, Rabu, 24 Juli 2019.
Rahmat Wahyudi melanjutkan, perihal tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut sejauh ini belum dilaporkan kepada DPKAD.
"Sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak Samsat kepada kita terkait banyaknya jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas di Murung Raya," ujarnya. (RIANSYAH/B-3)








