BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong menghadiri rapat teknis pelaksanaan Program Hibah Air Limbah Setempat APBN 2019, di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019.
Kasubbag Protokol dan Perjalanan pada Setda Gunung Mas, Kaperdo menyampaikan, pada kegiatan ini Bupati Gunung Mas mengikuti beberapa rangkaian kegiatan, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas, Champili.
“Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan surat perjanjian hibah daerah dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah yang diwakili oleh empat kepala daerah, salah satunya adalah Pak Bupati Gunung Mas,” ujarnya.
Selain Bupati Gunung Mas, kata Kaperdo, kepala daerah lainnya yang juga melakukan penandatanganan perjanjian hibah daerah itu adalah dari Kabupaten Sumbawa Barat, Jombang, dan Kebumen.
Untuk diketahui, Program Hibah Air Limbah Setempat Tahun 2019 adalah pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bersumber dari APBN.
--page
Program Hibah Air Limbah Setempat ini dimaksudkan sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk dapat melaksanakan peran dan tanggungjawabnya dalam penyelenggaraan penyediaan pelayanan air limbah yang layak di daerahnya. (MAGANG 1/B-5)








