BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Jainudin Karim kembali mengingatkan agar pengawasan pabrik pengolahan kelapa sawit harus dilakukan, terutama untuk limbah dari kegiatan itu.
"Jangan sampai limbah itu meluber dan merusak eksositem di lingkungan sekitarnya," kata Karim, Kamis, 25 Juli 2019.
Jainudin Karim menegaskan jika pihaknya sangat mengutuk keras pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah perusahaan.
Sebab, dampak dari pecemaran itu sangat buruk kepada ekosisten di areal tersebut. Selain itu perlu waktu lama untuk mengembalikan areal yang tercemar supaya bisa kembali ke sedia kala.
Belakangan kata dia isu soal pencemaran lingkungan sangat ramai, salah satunya itu bisa terjadi akibat pengelolaan limbah serta pengawasan yang masih lemah kepada perusahaan pabrik kelapa sawit.
Karim mengakui, dampak yang paling dirasa adalah pencemaran sungai, ikan yang berhabitat di sungai jadi punah. Sehingga itu menganggu mata pencaharian serta sumber makanan bagi masyarakat di sekitar itu.
--page
Karim juga meminta kepada perusahaan yang mengelola limbah untuk hati-hati. Jangan sampai sengaja membuangnya ke anak sungai. (NACO/B-5)








