BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kelurahan Selat Dalam mengadakan sosialisasi pencegahan dan Trantibum. Sosialisasi dihadiri seluruh lintas sektoral setempat di Aula kantor kelurahan setempat Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas pada Kamis, 25 Juli 2019.
Lurah Selat Dalam Syaiful Fadjri mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut berdasarkan surat Bupati Kapuas Nomor 360/727/BPBD.2019 tanggal 10 Juli 2019 perihal optimalisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Untuk tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta peran instansi masing-masing dalam mencegah dan menanggulangi karhutla," ucap Syaiful seusai kegiatan.
"Serta mengkoordinasikan pemeliharaan Trantibum dengan satuan kerja atau instansi teknis terkait," lanjutnya.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut pada nantinya akan memberikan kontribusi nyata bagi Kelurahan Selat Dalam untuk menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum.
--page
"Terutama berkomitmen mencegah dan menanggulangi karhutla sehingga menuju Kabupaten Kapuas sebagai Kota AIR (Aman, Indah dan Ramah) serta mewujudkan Kalteng bebas kabut asap," ucapnya.
Lurah Selat Dalam mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para undangan yang telah hadir dalam sosialisasi tersebut. "Sehingga bersama-sama komitmen dalam menjaga situasi kondusif," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








