PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kondisi udara Kota Palangka Raya yang sudah mulai tertutup kabut asap dampak karhuta. Terkait itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor, meminta kepolisian memberi tindakan tegas bagi siapapun yang membakar lahan.

"Kami meminta kepolisian menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja membakar lahan," kata Sugianor, Jumat, 26 Juli 2019.

Tujuannya, untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi warga yang nekat membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Saya sepakat oknum pembakar lahan ditindak tegas sesuai dengan aturan. Polisi tak boleh kendor dalam bertindak," tegasnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar dapat turut berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.

--page

"Masyarakat harus berperan, jangan bakar lahan, supaya daerah kita ini terbebas dari kabut asap pekat," sarannya. (TESTI PRISCILLA/B-11)