SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Lahan potensial untuk kawasan permukiman transmigrasi di SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara sudah ada. Luasnya sekitar 252 hektare.

"Dari pengamatan di lapangan, lahan yang dinilai potensial ada 252 hektare," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Jumat, 26 Juli 2019.

Menurut Windu, dari luas lahan tersebut, berdasarkan penambahan daya tampung lokasi di perkirakan sebanyak 90 KK. Dengan alokasi penggunaan setiap KK seluas 2 hektare. Dengan pembagian 0,25 hektar lahan pekarangan, 0,75 hektar lahan usaha satu dan 1 hektare lahan usaha dua.

"Luas lahan sebenarnya 1.179 hektar, namun dalam fungsi kawasan hutan seluas 927 hektare masuk dalam Hutan Produksi (HP), dan 252 hektare masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL)," terangnya.

Windu menambahan, program transmigrasi tersebut ditarget akan terealiasi tahun 2020 mendatang. Saat ini, segala sesuatunya terus dipersiapkan.

--page

"Untuk warga yang ditempatkan dikawasan transmigrasi akan dibagi dengan penduduk lokal, sehingga sepenuhnya tidak diisi masyarakat dari Jawa. Pembagiannya antara 40 dengan 60 atau fifty-fifty lah," ujarnya.

Windu Subagio menerangkan, program penyelenggaraan transmigrasi yang dilakukan pemerintah upaya untuk membangun daerah tertinggal. (NORHASANAH/B-11)