PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Andjar Hari Purnomo membenarkan pemberitaan tentang RSUD Tipe D Kota Palangka Raya turun grade atau kelas menjadi Tipe D Pratama.

Meski demikian, Andjar mengatakan bahwa masih ada ruang untuk mempertahankan grade tersebut.

"Berdasarkan informasi dari Dinkes Provinsi Kalteng, tidak serta merta diturunkan, tapi tetap diberi ruang untuk melengkapi lebih dahulu," katanya kepada Borneonews, Sabtu, 27 Juli 2019.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus dilengkapi terlebih dahulu agar RSUD yang berada di Kelurahan Kalampangan tersebut tidak turun kelas.

"Betul ada beberapa hal yang harus dilengkapi dulu," tuturnya.

--page

Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Tipe D milik Pemerintah Kota Palangka Raya turun kelas dari grade D menjadi D Pratama.

Hal ini tertuang dalam Surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Rekomendasi Penyesuaian Kelas Rumah Sakit Hasil Reviu Kelas Rumah Sakit.

Alasan puluhan rumah sakit ini turun kelas karena ada ketidaksesuaian antara data yang dihimpun dan kondisi real di lapangan. Sehingga setelah dilakukan review dengan perhitungan berdasarkan Permenkes pedoman review kelas, ada 615 rumah sakit yang direkomendasikan untuk disesuaikan kelasnya agar gambaran kompetensi menjadi jelas. (TESTI PRISCILLA/B-3)