PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Kota Palangka Raya diminta untuk menahan diri dari membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal ini diminta Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

"Kami mengimbau masyarakat menahan diri membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, khususnya pada musim kemarau ini," kata Subandi kepada Borneonews pada Minggu, 28 Juli 2019.

Karena selain melawan hukum, lanjut Politisi Partai Golkar ini, tindakan tersebut juga merusak lingkungan.

"Sudah banyak yang terjerat hukum hanya gara-gara membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan sampai Anda yang menjadi target berikutnya," jelas Subandi.

Penting juga menurutnya agar Pemko Palangka Raya melakukan sosialisasi mengenai konsekuensi hukum jika terbukti membakar lahan.

--page

"Tujuannya bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai peringatan dini sebelum masyarakat salah melangkah," ujarnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)