BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota palangka Raya Fairid Naparin menegaskan penerapan sewa untuk kontainer di kawasan Tunggal Sangomang saat ini masih dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Perwalinya sudah disusun, namun masih perlu penyesuaian terkait isinya yang berhubungan dengan pihak ketiga,” kata Fairid Naparin di Balai Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Juli 2019.
Fairid Naparin mengatakan, rancangan perwali tersebut masih perlu masukan, kritik serta saran dari pelaku usaha. “Jadi Perwali ini (sewa kontainer) masih perlu digodog lagi,” tambah Fairid.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar tidak ada pihak-pihak yang merasa terbebani dengan besaran tarif sewa kontainer yang nantinya akan ditetapkan.
Ia menegaskan, untuk pemberlakukan sewa pihaknya masih menunggu selesainya seluruh poin dalam perwali tersebut, termasuk juga untuk kerjasama dengan pihak ketiga.
“Setelah semuanya lengkap, Perwali kami tetapkan. Tarif sewa dan retribusi cafe maupun pedagang di taman kuliner Tunggal Sangomang diberlakukan setelahnya,” tutup Fairid. (HERMAWAN DP/B-2)








