SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara, Iwan Miraza mengatakan, jumlah kebakaran yang ditangani selama Juli 2019 meningkat. 

"Untuk Juli ini memang ada peningkatan dari bulan-bulan sebelumnya. Untuk jumlah kebakaran yang ditangani bulan ini sekitar 10 titik api," kata Iwan Miraza saat diwawancarai, Minggu, 28 Juli 2019.

Menurut Iwan, dari 10 kebakaran yang dipadamkan oleh petugas kebakaran berada di sekitar pinggiran kota Sukamara saja, tidak untuk kawasan di luar daerah.

"Itu wilayah-wilayah pinggir kota saja, seperti di belakang SMK atau di belakang kantor-kantor, karena itu kemang lokasinya masih hutan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Iwan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas membakar hutan dan lahan, mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau, sehingga sangat rentan.

--page

"Karena kemarau telah tiba, masyarakat diingatkan untuk jangan coba-coba membakar lahan, karena membakar ini memang dilarang, ada sanksi pidananya," harap Iwan Miraza.

Iwan melanjutkan, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan oleh si pelaku, tetapi juga dapat dirasakan semua pihak. "Inikan efeknya luas, jadi merugikan semua pihaklah," tukas Iwan Miraza. (NORHASANAH/B-2)