BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah menegaskan nantinya partai yang memiliki jumlah kursi terbanyak akan menjabat atau menduduki posisi ketua DPRD Kota Palangka Raya.
“Nanti juga kelihatan, karena untuk ketua DPRD akan dtentukan oleh partai dengan jumlah perolehan kursi terbanyak,” kata Ngismatul, Senin, 29 Juli 2019.
Namun ia enggan menyebutkan partai mana yang akan memperoleh hak menunjuk kadernya menduduki kursi ketua DPRD Kota Palangka Raya. “Nanti ya tunggu penetapan,” ucapnya singkat.
Sedangkan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih, perempuan berkacamata ini memprediksi akan dilakukan sekitar pertengahan Agustus 2019.
“Pelantikan sekitar 14 Agustus nanti, kita harus menunggu masa jabatan yang sekarang habis dulu,” terang Ngismatul.
--page
Hal serupa juga disampaikan Kasubag Kajian Perundang-undangan DPRD Kota Palangka Raya, M Saiful Mujab. Ia menegaskan perolehan kursi merupakan penentu jabatan pimpinan di legislatif.
"Namun penentuan anggota DPRD yang menduduki kursi ketua, wakil ketua itu ditentukan oleh partai politik. Semua tergantung parpol, mereka mau menunjuk anggota DPRD terpilih mana yang duduk," ucap Mujab. (HERMAWAN DP/B-2)








