PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelayanan berbasis online yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya juga bermanfaat untuk para narapidana.  Khususnya berkaitan dengan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan.

"Jadi WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa melihat kapan bebas, termasuk dapat tidaknya remisi. Kalau sudah memenuhi syarat dan diketahui dapat, maka akan terlihat di situ," kata Kasi Binadik Lapas setempat, Irvan, Selasa, 29 Juli 2019.

Irvan menambahkan, bantuan peralatan untuk pelayanan publik itu juga membantu petugas. Sebab, mereka tidak lagi mendata secara offline. 

Berkaitan dengan pelayanan publik, setiap pengunjung baru akan di data secara detail dan dimasukan dalam data base. Selanjutnya, pengunjung menerima selembar kertas data berisikan nama pengunjung, foto, nomor KTP, alamat dan siapa yang dikunjungi. 

Data tersebut nantinya dibawa sebagai bekal melakukan kunjungan. Mereka nantinya juga melakukan sidik jari di lokasi kunjungan tersebut. 

--page

"Nanti tidak usah menunggu lama antri. Pengunjung juga terdata semua. Ketika mereka kembali berkunjung, datanya sudah ada sehingga tidak lama antri. Kalau pengunjung baru ya harus didata dulu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-11)