PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Beta Syailendra mengatakan, pihaknya saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pemakaman.

"Sekarang ktia sedang bahas rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Ini pembahasan lanjutannya," kata Beta Syailendra kepada Borneonews, Senin, 29 Juli 2019.

Menurutnya, DPRD melalui Bapemperda bersama OPD terkait  dan sejumlah pihak dari pengelola pemakaman di Kota Palangka Raya membahas hal tersebut dalam rapat bersama.

"Bapemperda memandang perlu bahwasanya Raperda Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat dilakukan peninjauan ulang," tambah politisi PAN ini.

Peninjuan ulang, menurut Beta, guna meningkatkan pelayanan di bidang pemeliharaan pemakaman umum dan pengabuan mayat.

--page

"Ini perlu ditinjau lagi karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini. Makanya sebelum disahkan, kita bahas ulang dengan penambahan dan pengurangan yang ada," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-3