BORNEONEWS, Sukamara - Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih dijadwalkan dilaksanakan pada 19 Agustus 2019.
"Hari ini KPU Sukamara menyerahkan tiga berkas. Pertama, berita acara KPU Sukamara tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada Pemilu 2019," ujar Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, Selasa, 30 Juli 2019.
"Kemudian berkas yang kedua adalah penetapan KPU Sukamara tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD, dan yang ketiga adalah surat pengusulan pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara," ucapnya.
Menurut Ahmadi, untuk berkas pengusulan pelantikan, telah dikoordinasikan pemerintah daerah melalui Sekwan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk pelantikan insyaallah akan dilakukan Senin, tanggal 19 Agustus nanti saat ini dalam proses untuk persiapan dan selanjutnya," tutur Ahmadi.
--page
Ahmadi bersyukur, proses pesta demokrasi di Bumi Gawi Barinjam telah selesai dengan berjalan lancar, dimana dalam penetapan calon terpilih, dirinyapun ikut menyaksikan.
"Alhamdulillah suatu proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik di Sukamara ini, khususnya pemilihan anggota legeslatif DPRD Sukamara tugas dari KPU sudah rampung," ujar Ahmadi. (NORHASANAH/B-5)








