SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengajak seluruh pihak terkait untuk berkomitmen agar dalam pengelolaan anggaran perubahan dapat dilakukan secara bersih.

"Saya berharap, kita semua dapat melaksanakan perencanaan anggaran ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara bersih, efesien, berkeadilan dan bertanggungjawab," ucap H Ahmadi pada paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS, Rabu, 31 Juli 2019.

"Apabila ini dilakukan, maka kinerja jalannya pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sukamara dapat berhasil dengan baik," ujarnya.

Menurut Ahmadi, APBD Perubahan adalah instrumen kebijakan fiskal yang harus diarahkan untuk memecahkan masalah, dan menjawab isu-isu strategis yang akan dihadapi ke depannya.

"Utamanya adalah untuk mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," jelasnya.

--page

Dalam rapat paripurna yang digelar di aula DPRD setempat, Wakil Bupati Sukamara juga menyampaikan substansi ringkasan rencana perubahan APBD tahun anggaran 2019. (NORHASANAH/B-2)