BORNEONEWS, Kuala Kurun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas mengimbau masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak menggunakan jasa calo.
“Dalam mengurus administrasi kependudukan, masyarakat diharapkan jangan melalui atau menggunakan jasa calo,” ujar Kepala Disdukcapil Gunung Mas Barthel saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 31 Juli 2019.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menerima atau memberi imbalan kepada petugas atau kepada siapapun dan di manapun.
Pengurusan dokumen administrasi kependudukan, lanjut Barthel, dilakukan secara gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.
Barthel yang juga pernah menjabat sebagai camat Tewah mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama memberantas pungutan liar.
--page
“Intinya, dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Saya juga selalu berpesan kepada para pegawai Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas agar tidak melakukan pungutan liar,” tegasnya. (MAGANG 1/B-3)








