BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 30 Takmir masjid dari Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai ikuti pelatihan penyelenggaraan pemotongan hewan kurban, agar sesuai syariat dan halal.
"Selain dari kesehatan hewan kurban, para takmir juga diberikan penyuluhan penyembelihan hewan kurban halal menurut syariat islam," ujar Drs H. Asroqi, pengawas pendidikan madrasah aliyah mewakili kepala kantor Kementrian Agama Kotawaringin Barat yang sedang menunaikan ibdah haji, Rabu, 31 Juli 2019.
Ia menjelaskan, bahwasannya di dalam Agama Islam hewan itu dinyatakan halal harus melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam, barulah dinyatakan halal untuk di konsumsi.
"Kalau kita mengkonsumsi hewan halal harus melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat islam, maka menjadi halallah kita untum mengkonsumsinya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, maka dalam hal ini, penyembelihan harus dilakukan oleh satu - satunya orang muslim yang paham agama dan ahli ibadah, menggunakan alat yang tajam dan jangan ada unsur menyakiti hewan.
--page
"Jika beberapa syarat itu kurang terpenuhi maka diragukan kehalalannya, itulah materi yang kita tekankan pada pelatihan ini," jelasnya.
Adapun tatacara penyembelihan hewan kurban yang pertama, diawali dengan membaca bismillah, takbir atau solawat, kemudian disebutkan nama - nama yang kurban, sehingga tujuan dari orang yang kurban sampai kepada allah, dimana dia ingin mendekatkan diri kepada allah, serta hablumminannas.
"Setelah itu daging yang sudah dipotong dibagikan kepada fakir miskin, Itu tujuannya," tutupnya. (DANANG/B-5)








