BORNEONEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Barito Utara menilai retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Yang mana nantinya diharapkan menjadi sumber pembiayaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Sekretaris Fraksi PAN Hasrat mengatakan, fraksinya menyambut baik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Menurut dia, penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak akan berjalan efektif bila tidak didukung dengan kemampuan pendanaan yang baik.
“Dengan demikian, keuangan daerah merupakan salah satu elemen terpenting dalam aktivitas pemerintahan. Khususnya sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan,” ujarnya, Kamis, 1 Agustus 2019.
Dalam usaha peningkatan kemampuan daerah dibidang pendanaan kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah, sudah menjadi wajar bila suatu daerah berusaha meningkatkan pendapatan asli daerahnya.
--page
Salah satuya, kata dia, melalui retribusi. “Salah satu contoh yakni Terminal Antar Kabupaten Antar Provinsi (AKAP) yang enjadi peluang dalam meningkatkan PAD. Namun hingga kini terminal itu belum juga dimanfaatkan dan dimaksimalkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Padahal, lanjut dia, retribusi daerah merupakan salah satu sumber pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejeahteraan masyarakat.(RAMADANI/B-3)








