BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah masuk penelitian berkas.
"Sudah masuk tahapan penelitian berkas yang diajukan beberapa calon kepala desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu, Jumat, 2 Agustus 2019.
Dia mengatakan penelitian berkas para calon ini akan dilakukan hingga 4 Agustus 2019.
"Pada 4 Agustus akan masuk tahapan perbaikan berkas para calon kepala desa yang dinilai belum sempurna," ujar Syaripul.
Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 18 September 2019. Penyelenggaraan pilkades mengacu Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
--page
Syaripul menjelaskan, pilkades ini juga karena masa kepemimpinan kepala desa di 30 desa tersebut tahun ini sudah habis. Sehingga akan melaksanakan Pilkades serentak. (JAMES DONNY/B-11)








