BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Keliling Eropa menjadi lebih mudah dengan Visa Schengen. Visa ini berlaku di berbagai negara Eropa. Visa ini memungkinkan pemegangnya masuk ke banyak negara hanya dengan satu dokumen saja.
Traveller pun bisa menghemat waktu, tenaga dan biaya untuk mengurus visa. Cukup sekali mengurus Visa Schengen, akses masuk ke banyak negara pun sudah terbuka lebar dan kamu bisa nyaman keliling Eropa.
Namun, sebelum mengurus visa ini, ada baiknya mengetahui beberapa hal penting yang harus kamu tahu. Lima di antaranya adalah sebagai berikut:
Negara yang Memberlakukan Visa Schengen
Total ada 30 negara yang menandatangani perjanjian Schengen di Luxemburg pada tahun 1985 silam. Namun hanya ada 26 negara yang memberlakukan Visa Schengen untuk orang asing yang masuk ke wilayah mereka.
Ada 23 negara Uni Eropa yang memberlakukan visa ini, yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swiss.
--page
Bukan Uni Eropa, Tapi Kamu Bisa Pakai Visa Schengen di Negara Ini
Selain berlaku di 23 negara di atas, Visa Schengen juga berlaku di Swiss, Liechtenstein, dan Norwegia. Ketiga negara ini tidak termasuk dalam jajaran Uni Eropa, namun turut dalam perjanjian Schengen dan memberlakukan visa ini bagi turis yang masuk ke negara mereka.
Sementara itu, Inggris dan Irlandia tidak turut memberlakukan visa ini. Kamu harus mengurus visa secara terpisah jika ingin melanjutkan perjalanan ke dua negara ini setelah keliling Eropa.
Kedubes Favorit Penerbit Visa Schengen di Indonesia
Favorit di sini berdasarkan kemudahan pengurusan visa dan harga tiket pesawat menuju ke sana. Perlu diingat bahwa Visa Schengen harus diurus di negara kedatangan pertama atau kunjungan paling di Eropa. Sebagian besar traveller mengurus visa ini di Kedutaan Belanda atau Belgia, yang dikenal rileks dan mudah memberikan akses masuk ke negara mereka bagi wisatawan Indonesia.
Syarat Pembuatan Visa Schengen
Siapkan semua syarat pembuatan visa Schengen sebelum berangkat ke Kedutaan Besar yang dituju. Dokumen yang diperlukan adalah Paspor, pas foto terbaru, fotokopi KTP dan KK, Asuransi Perjalanan, Formulir Permohonan Visa, Itinerary, Bukti Keuangan, Surat Keterangan Kerja, Bukti Reservasi Tiket Pesawat, Bukti Reservasi Penginapan.
Di antara berbagai syarat yang dibutuhkan, bukti tabungan bisa jadi yang paling berat. Agar pengurusan visa lancar, siapkan bukti tabungan dengan jumlah saldo minimal yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar tempat kamu mengurus visa.
--page
Syarat lain yang biasanya cukup merepotkan adalah bukti print-out pemesanan penginapan. Ada yang memperbolehkan print-out pemesanan penginapan secara online, ada pula yang harus surat asli dari pihak penginapan. Selalu lakukan cek dan ricek secara detail apa saja syarat dari Kedutaan Besar tempat kamu mengurus Visa Schengen sebelum mengajukan aplikasi agar tak mengulang.
Masa Berlaku Visa Schengen
Visa Schengen berlaku selama 90 hari dalam waktu enam bulan sejak diterbitkan. Meski demikian, masing-masing negara memberlakukan batas waktu maksimal kamu berada di sana dalam periode yang berbeda. Perhatikan aturan masing-masing negara ini sebelum memutuskan akan tinggal lebih lama di negara mana.
Setelah semua syarat terpenuhi, siapkan dana untuk pembayaran visa Schengen sesuai tarif yang berlaku dan selamat liburan ke Eropa! (RO/ADV/B-3)








