SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Bank Kalteng diharapkan bermanfaat bagi pemda dan masyarakat.

"Fraksi NasDem menginginkan agar Raperda ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Masyarakat Sukamara," harap Ketua Fraksi Nadem DPRD Sukamara, Muhammad Iskak, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Sementara itu, Fraksi Bintang Amanat Pembangunan juga menyetujui mengenai Raperda tersebut, dimana Rancangan Peraturan Daerah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Bumi Gawi Barinjam.

"Terkait raperda in,i fraksi kami sangat menyetujuinya, karena nantinya raperda ini turut membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah," ujar Ketua Frkasi BAP DPRD Sukamara, Abdus Samad.

Samat juga berharap, melalui Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukamara kepada PT. Bank Kalteng juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.

--page

"Dengan raperda ini juga sekaligus memberi kontribusi bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Sukamara," harapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, rancangan peraturan daerah tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan daerah.

"Ini guna mendukung penguatan struktur permodalan, meningkatkan saya saing PT Bank Kalteng dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional maupun global," ujar H Ahmadi.

"Juga meningkatkan kemampuan dan fleksibelitas bank untuk turut serta membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah, serta sebagai upaya penijgkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tuturnya 

Menurut Ahmadi, hal tersebut dalam rangka pemenuhan komitmen pemerintan Kabupaten Sukamara selaku pemegang saham pada rapat umum luar biasa PT. Bank Kalteng berdasarkan akta notaris nomor 14 tanggal 15 November 2018.

--page

Diketahui, pada tahun 2003 sampi 2018, pemrintah Kabupaten Sukamara telah menyertakan modal sebesar Rp 39 Miliar kepada PT. Bank Kalteng dengan menerima deviden sebesar Rp 53 Miliar lebih. (NORHASANAH)