BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ferry S Lesa mengatakan, pihaknya tidak ingin ada lagi tenaga pendidik yang melakukan perbuatan melawan hukum, terkhusus pungutan liar atau pungli.
"Saya tak ingin lagi mendengar ada kepala sekolah atau guru yang terjaring OTT atau terlibat dalam perbuatan melawan hukum lainnya," kata Ferry kepada Borneonews pada Sabtu, 3 Agustus 2019.
Ferry mengimbau supaya seluruh insan pendidikan di Kota Cantik itu fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan anak bangsa. "Saya pikir penghasilan guru sudah cukup. Apalagi jika ditambah dengan tunjangan sertifikasi profesi. Nilainya lumayan," katanya.
Ferry tak ingin guru menjadi serakah karena ada peluang. Sebaliknya, guru harus memberikan teladan pola hidup sederhana kepada anak didiknya.
"Kami ingin kasus dugaan pungli yang terjadi di dunia pendidikan segera diakhiri," tegasnya.
--page
Dirinya berharap, kasus Kepala SMPN 8 Palangka Raya menjadi yang terakhir. (TESTI PRISCILLA/B-2)








