BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Asisten III Setda Barito Selatan, Dekma mengingatkan kepada pejabat dan Aparatur Sipil Negara atau ASN, agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar.

“Saya mengingatkan kepada pejabat dan ASN, serta perangkat desa, jangan coba-coba melakukan pungli atau perbuatan tercela yang melanggar hukum seperti korupsi,” tegas Dekma saat membuka rapat analisa dan evaluasi Saber Pungli, Senin, 5 Agustus 2019.

Dia pun berharap semua SOPD di lingkungan Pemkab Barito Selatan dan perangkat desa, agar tidak terjebak dengan kasus pungutan liar maupun korupsi. 

"Bekerjalah lebih hati-hati, serta sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku," pesannya.

Satgas Saber Pungli juga melakukan penindakan. Namun sebelum itu, satgas akan memberikan pembinaan dan sosialisasi ke perangkat daerah.

--page

“Tetapi, apabila setelah itu melakukan pungutan liar dan korupsi, pasti akan dilakukan tindakan tegas,” ucap dia. 

Dia berharap, dengan adanya Satgas Saber Pungli ini bisa mewujudkan pelayanan publik bebas korupsi dan pungutan liar. (URIUTU DJAPER/B-11)