LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Musyawarah kerja atau Musker dan Pengukuhan Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin atau DP2K yang berlangsung Senin, 5 Agustus 2019 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai sebagai langkah strategis dalam upaya mewujudkan Provinsi Kotawaringin.

Hal itu diungkapkan mantan Bupati Lamandau 2 periode yang juga merupakan Sekretaris Tim Formatur Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, Marukan.

Menirut Marukan, banyak tahapan yang harus dilalui dalam mewujudkan Provinsi Kotawaringin ini.

Saat ini 5 daerah di wilayah Kalimantan Tengah meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Sukamara sudah sepakat untuk membentuk Provinsi Kotawaringin.

Selanjutnya 5 daerah ini juga sudah sepakat bahwa Ibukota Provinsi Kotawaringin berada di wilayah Hanau, Kabupaten Seruyan. 

--page

"Kami harus bekerja keras, karena memang kami menargetkan untuk mewujudkan Provinsi Kotawaringin ini dan yang saat ini kita lakukan yakni Musyawarah Kerja dan pengukuhan presidium DP2K adalah langkah strategis, yang sangat penting dan sangat menentukan dalam tahapan pembentukan provinsi baru itu," katanya.

Marukan menjelaskan karena 5 daerah ini sudah sepakat, maka dibentuklah Presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin.

Presidium ini berasal dari perwakilan setiap kabupaten yang menyatakan diri untuk berkomitmen dalam membentuk Provinsi Kotawaringin.

Setelah dikukuhkan, presidium memiliki tanggung jawab sepenuhnya dalam memenuhi persyaratan pembentukan Provinsi Kotawaringin. 

"Tugasnya menjadi presidium ini mengawal dan menyiapkan banyak syarat dalam pembentukan Provinsi Kotawaringin ini. Selanjutnya presidium meminta rekomendasi dari DPRD Provinsi Kalteng serta gubernur sebelum diajukan ke pusat." tegasnya.

--page

Dia berharap masyarakat di wilayah eks kewedanan Kotawaringin khususnya bisa mendukung setiap langkah presidium Daerah Persiapan Provinsi Kotawaringin, sehingga target Provinsi Kotawaringin bisa terwujud secepatnya. 

Senada, Ketua Tim Formatur Provinsi Kotawaringin, Rahmat Nasution Hamka mengatakan pengumpulan persyaratan pembentukan Provinsi Kotawaringin seharusnya selesai pada tahun ini oleh presidium.

Sehingga bisa segera diusulkan ke Provinsi Kalteng untuk meminta rekomendasi serta, selanjutnya menjadi bahan acuan pengajuan pemekaran provinsi ke pusat.

"Tahun ini mudah-mudahan selesai di Presidium, sehingga bisa dilanjut ke provinsi dan pusat," katanya. (HENDI NURFALAH/B-6)