BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Hamsin mengkritisi keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) baik itu di dalam dan di luar kota Sampit.
Hamsin menyebutkan penerangan jalan umum ini jangan disepelekan. Fasilitas PJU merupakan hak mayarakat yang harus dipenuhi pemerintah.
Hamsin menyayangkan masih benyaknya titik di kota ini gelap gulita. Selain itu juga ada sebagian lampu PJU kondisinya meredup.
Padahal jika mencontohi kota besar mestinya tidak seperti itu. Itu kata dia bisa dilihat mulai dari Jembatan Bajarum hingga tugu perbatasan Sampit - Kota Besi sampai ke Samuda. Harusnya titik-titik itu segera diperhatikan.
“Saya melihat banyak PJU minim sekali penerangannya di malam hari, ini harusnya perlu jadi perhatian," kata Hamsin, Senin, 5 Agustus 2019.
--page
Dia juga mengatakan persoalan lain juga meski ada tiang PJU namun lampu yang ada tidak berfungsi, harusnya itu hanya tinggal fungsional.
"Tapi sayangnya untuk penerangan itu seakan diabaikan begitu saja oleh pemerintah," tegasnya. Maka dari itu kata Hamsin mereka mengakomodasi untuk perbaikan dan optimalisasi dari PJU ini di APBD perubahan.
Namun tidak menambah anggaran hanya menggeser pos anggaran yang ada di SOPD teknisnya agar PJU bisa berfungsi dengan baik. (NACO/B-6)








