BORNEONEWS, Kasongan - Pemkab Katingan sudah merencanakan terkait penutupan lokalisasi pada September 2019. Selain itu, juga ada rencana memanfaatkan lokasi eks lokalisasi itu.
Sekda Katingan, Nikodemus saat membuka rapat tim terpadu pembubaran lokalisasi, Selasa, 6 Agustus 2019, menuturkan eks lokalisasi itu bakal dijadikan untuk usaha yang sifatnya ekonomi produktif.
"Terkait rekomendasi eks lokalisasi yang sudah dibebaskan, Pemkab Katingan akan melakukan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat," kata Nikodemus.
Sesuai dengan hasil kaji banding tim Pemkab Katingan ke eks lokalisasi Dolly, pemda diimbau mengalihkan ke usaha yang sifatnya ekonomi produktif dan mendapat legalitas sah dari pemerintah daerah.
Sementara itu, ada 75 orang PSK yang bakal dipulangkan dari dua titik lokalisasi prostitusi di Kabupaten Katingan.
--page
Dua lokalisasi prostitusi itu, yakni di km 19 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah. (ABDUL GOFUR/B-11)








