SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur dan Pemkab Kotim sepakat melanjutkan menanamkan modal ke Bank Pembangunan Kalteng (BPK) sebesar Rp 39 miliar. 

Itu tertuang dalam Perda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng yang disahkan bersama dalam forum rapat paripurna, Selasa, 6 Agustus 2019.

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Darmawati mengatakan dengan adanya penambahan modal sebesar Rp 39 miliar lebih tersebut, maka total keseluruhan modal yang ditanam pemerintah mencapai Rp 82 miliar.

Modal tambahan sebesar Rp 39 miliar tersebut rencananya akan dipenuhi dalam jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak 2019 hingga 2023.

"Pada perjanjian sebelumnya, dari tahun anggaran 2010 hingga 2018 total permodalan yang di setor Pemkab Kotim kepada BPK sekitar Rp 43 miliar. Dan pada tahun anggaran yang baru sekitar Rp 39 miliar," kata anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim itu, Selasa, 6 Agustus 2019.

--page

Sebagai tahap awal, pada tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Kotim akan menyetor sebesar Rp 7.955.000.000, pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5 miliar.

Kemudian pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 10.890.000.000. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp 10.890.000.000, serta pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5 miliar.

Untuk memperkuat penamanan modal dan sebagai dasar hukum maka DPRD bersama pihak eksekutif telah membentuk peraturan daerah (Perda) baru. Karena masa berlaku peraturan sebelumnya telah berakhir pada 2018 lalu.

Penambahan permodalan pada BPK dipandang sangat perlu. Apalagi, penanaman modal tersebut secara langsung telah menguntungkan daerah.(NACO/B-11)