BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mustikah menegaskan, melalui sistem keterbukaan seluruh pejabat berhak mengikuti lelang jabatan sesuai aturan yang ada.
Ia pun juga mempersilakan siapa saja yang merasa berkompeten untuk mengikuti lelang yang rencananya dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Ini merupakan komitmen pemerintah kota dalam mengaplikasikan keterbukaan pemerintahan. Bagi yang memenuhi kualifikasi silakan mendaftar dan bergabung,” kata Umi Mastikah seusai mengikuti kegiatan Rakordal di Aula Bappedalitbang Kalteng, Rabu, 7 Agustus 2019.
Pantauan Borneonews, tata cara dan syarat untuk ikut serta lelang jabatan ini tertera lengkap di website BKPP Kota Palangka Raya https://bkpp.palangkaraya.go.id/.
Seleksi terbuka dilakukan melalui laman tersebut dengan seluruh kelengkapan dokumen. Lampiran yang telah diunduh perlu diisi.
--page
Berkas fisik beserta seluruh persyaratan dikirimkan ke kantor BKPP Kota Palangka Raya dengan dibungkus amplop cokelat tertutup melalui Pos Indonesia. (HERMAWAN DP/B-3)








