SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus dua penjambret yang beraksi di Sampit.

Jambret ini sebelumnya merampas tas terhadap seorang ibu berinisial LA di Jalan Minun Dehen, Kompleks Pepabri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

Pelaku jambret tersebut berinisial DH dan R, yang beraksi pada Rabu, 7 Agustus 2019. Mereka diringkus pada hari yang sama. 

"Yang pertama kali tertangkap oleh warga dan korban adalah R, setelah itu kami lakukan pengembangan dan menangkap pelaku DH," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Waka Polres Kompol Endro Aribowo, saat ekspos kasus tersebut di mapolres, Kamis, 8 Agustus.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barangbukti berupa tas kecil, telepon genggam 2 buah, uang Rp 279 ribu, dan sebuah sepeda motor milik pelaku. 

--page

Sementara, penjambretan tersebut terjadi pada saat korban melintas di Jalan Pelita dengan membonceng dua orang anaknya. Saat itu, pelaku sudah mengincar, dan terus membuntuti hingga korban masuk ke Jalan Minun Dehen. 

Saat itulah, kedua pelaku langsung beraksi dengan mengambil dompet korban yang ditaruh di dasboart motor sebelah kiri. Mendapati hal itu, perempuan tersebut langsung mengejar sambil berteriak minta tolong. Sesampainya di pertigaan Kompleks Pepabri, motor pelaku langsung ditabrak oleh korban hingga jatuh. 

Saat terjatuh, korban juga terus berteriak minta tolong. Bahkan salah seorang pelaku yakni R terus ditarik pakaiannya. Sehingga tidak bisa kabur hingga warga sekitar datang. Sedangkan DH saat itu langsung kabur.

Namun tidak berapa lama, pelaku yang kabir tersebut diringkus kepolisian. Atas dasar informasi kuar dari masyarakat. 

--page

"Saat ini kedua tersangka terus kami dalami, guna mengetahui apakah para pelaku baru beraksi atau memang sudah berpengalaman," terang Endro. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)