BORNEONEWS, Palangka Raya – RSUD Kota Palangka Raya menegaskan, kementerian belum menurunkan grade rumah sakit dari dari Tipe D ke Tipe D Pratama.
“Perlu diluruskan, RSUD Palangka Raya belum diturun grade. Itu hanya rekomendasi penurunan grade,” kata Direktur RSUD Palangka Raya, dr Abram Sidi Winasis di Kelurahan Kalampangan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Ia mengakui, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan melakukan review terhadap seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk juga RSUD Kota Palangka Raya.
“Review ini meliputi dua hal besar yakni Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana. Tapi review ini hanya menghasilkan rekomendasi,” terang Abram.
Setelah dikeluarkan rekomendasi tersebut, ada waktu 28 hari sebagai waktu sanggah. Setelah itu, rumah sakit dikasih waktu satu tahun untuk membenahi itu. Jika tidak ada tindak lanjut baru benar-benar turun.
--page
Sejatinya, lanjut dia, rekomendasi menjadi warning bagi pemilik rumah sakit untuk dapat membenahi kondisi tersebut terutama terkait SDM dan sarana prasarana yang masuk penilaian.
“Rekomendasi ini mendorong perbaikan agar nantinya tidak benar-benar turun grade,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)








