BORNEONEWS, Muara Teweh – Pelaksanaan hari Raya Idul Adha 1440 H yang dibarengi dengan penyembelihan hewan kurban tinggal menghitung hari.
Oleh karena itu, salah satu anggota DPRD Barito Utara, Lahmudin meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan hewan-hewan kurban sebelum disembelih.
Hal tersebut, kata dia, untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat dan siap untuk dikurbankan. Jangan sampai hewan yang akan dikurbankan nantinya dalam keadaan bunting serta mengidap penyakit yang dapat membahayakan bila dikonsumsi manusia.
“Itu dilakukan untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta harus memenuhi ketentuan sebagaimana syariat Islam,” ujarnya, Kamis 8 Agustus 2019 di Muara Teweh .
Ia mengatakan, jika hewan kurban yang akan disembelih tersebut dalam keadaan bunting, sangat disayangkan karena hewan tersebut dapat dikembangbiakkan terlebih dulu.
--page
“Untuk mencari solusinya, dinas terkait dapat menukarkan hewan yang sedang bunting tersebut dengan milik para petani, hal ini dimaksudkan untuk menjaga populasi yang ada di daerah ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas pertanian Kabuapten Baito Utara yang membidangi peternakan, Setia Budi mengatakan, syarat utama untuk sapi kurban itu sehat secara medis termasuk juga syarat melalui syariat agama.
Syariat untuk hewan kurban, tidak boleh yang cacat fisik. “Tiap tahun kami ada kepanitian yang dibentuk untuk memeriksa sapi-sapi yang akan dikurbankan. Syarat pertama yaitu sehat fisik. Kedua, kita juga akan mengidentifikasi penyakit yang bisa menular ke manusia,” ujarnya.
Lanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebelum hewan kurban dipotong dan saat hewan dipotong akan diperiksa hatinya, apakah mengandung virus atau cacing. (RAMADHANI/B-2)








