BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara diminta untuk melakukan pendampingan terhadap peggunaan Dana Desa (DD) di Bumi Gawi Barinjam.
"Mengenai penggunaan Dana Desa, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara agar melakukan pendampingan, pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa," pinta Sekretaris Fraksi NasDen DPRD Sukamara, Indra Gubawan, Kamis, 8 Agustus 2019.
Menurutnya, pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang cukup besar tersebut memang benar-benar terarah dan dipergunakan untuk membangun desa dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Sehingga angarannya memang untuk menyejahterakan masyarakat di wilayahnya," tutur Indra.
Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio mengingatkan kepala desa agar mempergunakan Dana Desa (DD) sebagaimana mestinya, terutama untuk kepentingan masyarakat.
--page
"Dana desa yang besar dari pemerintah pusat adalah bentuk kasih sayang kepada masyarakat desa sehingga harus dipergunakan dengan semestinya," pinta Windu.
Windu melanjutkan, dana desa disediakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakatnya, bukan digunakan untuk memperkaya pribadi dan golongan saja.
"Ingat baik-baik, karena Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tim Saber Pungli terutama Allah selalu mengawasi kita," tukasnya. (NORHASANAH/B-2)








