PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengkaji pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) liar. Selain juga pemulangan PSK legal dengan anggaran Kementerian Sosial. 

“Kami akan melakukan kajian. Pasalnya dari pertemuan dan diskusi ada usulan jika PSK yang berada di lingkar luar juga perlu dipulangkan,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat di Kelurahan Kalampangan Kamis, 8 Agustus 2019.

Menurutnya, kajian memang perlu dilakukan karena dana dari pusat hanya ada untuk lokalisasi resmi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 12.

Wali kota muda ini menilai, PSK di lingkar luar memang layak dipulangkan secara bersamaan, karena jika tidak dikhawatirkan akan memberikan dampak sosial yang cukup berbahaya. 

“Karena di lingkar luar ini kami tidak tahu siapa saja yang bekerja sebagai PSK. Ini bahaya dan justru bisa memunculkan masalah baru. Jadi kami saat ini harus mempertimbangkannya secara matang,” jelasnya.

--page

Fairid mengakui untuk pemulangan PSK tidak semudah membalikan telapak tangan. Pihaknya harus benar-benar memastikan semua pulang ke kampung halaman dan tidak kembali lagi ke Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-2)