BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, merespon keluhan masyarakat Jalan Macan Tali, RT 2, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta).
Terkait itu, Bupati Kobar meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar untuk melihat kondisinya secara langsung di lapangan.
"Pada prinsipnya semua masukan dan usulan pembangunan dari masyarakat tetap kita akomodasi. Tentunya untuk bisa menyelesaikan hal tersebut secepat mungkin, kita kembali lagi ke masalah klasik yaitu keterbatasan anggaran," kata Nurhidayah, Jumat, 9 Agustus 2019.
Karena itulah, Bupati Kotawaringin Barat menambahkan, dalam hal pembangunan jalan, pemkab menggunakan pola konsorsium.
"Sesuai hasil musrenbang kecamatan ada juga permintaan masyarakat minta prioritas jalan masuk kecamatan yang diaspal, serta beberapa titik penghubung antar desa," katanya.
--page
Sebelumnya, warga mengeluhkan dampak akibat belum diaspalnya jalan di lokasi tersebut. Hal itu dinilai, membawa dampak yang mengganggu bagi warga setempat.
Ria Revilina, warga setempat menceritakan sejak dirinya bermukim 9 tahun lalu di lokasi tersebut, kondisi jalan tanah kuning itu tidak pernah diaspal.
"Beberapa waktu lalu memang ada pengaspalan di Kelurahan Pangkut. Namun anehnya yang diaspal, jalan yang tidak ada permukiman penduduk. Sedangkan jalan di sekitar pemukiman kami hanya dilewati saja oleh truk pengangkut material pengaspalan itu," jelas Ria.
Akibatnya, lanjut Ria, bila musim kemarau tiba, masyarakat di ruas jalan tersebut harus menderita. Lantaran debu yang beterbangan ketika mobil melintas. (WAHYU KRIDA/B-11)








