SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara menyebarkan edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang ajakan untuk tidak menggunakan kantong plastik saat pembagian daging kurban.

Edaran itu telah dibagikan kesetiap panitia kurban dengan harapan terwujudnya perayaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah.

"Kita sudah menyampaikan edaran tersebut ke setiap kecamatan untuk diteruskan kepada panitia kurban di wiliyah masing-masing," ujar Kepala DLH Sukamara Rendy Lesmana, Sabtu, 10 Agustus 2019.

"Surat edaran yang kita sampaikan berupa imbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik pada saat pembagian nanti," tuturnya.

Menurut Rendy, dalam edaran tersebut  juga memberikan alternatif yang dapat digunakan panitia kurban sebagai wadah daging, yakni dengan menggunakan  daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek serta wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing.

--page

"Apakah tempat itu nantinya bisa digunakan ulang atau dikomposkan, dengan alterbatif ini maja tidak menimbulkan sampah plastik," ungkapnya. (NORHASANAH/B-3)