BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya menilai tempat penampungan sampah (TPS) sementara sudah tidak representatif untuk diterapkan di Kota Cantik.
“Kami tidak akan membangun TPS karena tidak refresentatif untuk zaman sekarang,” kata Kepala Bidang Kebersihan Disperkim Kota Palangka Raya, M Alfath, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Ia mengatakan, ke depan TPS akan diganti dengan depo dan tempat transit sampah. Namun, memang depo ini tidak di bangun di lokasi bekas TPS.
“Saat ini depo sampah mulai dibangun secara bertahap. Depo ini dibangun di lokasi baru, bukan dilokasi TPS lama. Pasalnya area lahan depo sampah perlu ukuran yang lebih luas, minimal 20 x 20 meter persegi,” sebut dia.
Alfath menerangkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) depo sampah harus bangun dengan kontruksi tertutup.
--page
Lalu lintas sampahpun diatur, maksimal sampah hanya boleh singgah 4 jam. Depo juga dijaga petugas dengan dua shif pada pagi dan sore.
“Setiap hari ada jam buka tutup untuk depo dan pada siang hari depo juga perlu ditutup untuk pembersihan,” ucap dia. (HERMAWAN DP/B-3)








