BORNEONEWS, Palangka Raya - Mayoritas petugas kebersihan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya, sampai saat ini merupakan tenaga kontrak.
Bahkan, jumlah tenaga kontrak ini mencapai 64 persen, dari total pegawai kebersihan yang dimiliki Disperkim Kota Palangka Raya.
“Kami memang banyak tenaga kontrak. Ada 113 petugas kebersihan, 72 orang di antaranya masih berstatus tenaga kontrak,” kata Kabid Kebersihan Disperkim Kota Palangka Raya, M Alfath, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Sisanya, sebanyak 41 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun ditegaskannya, walaupun hanya berstatus pegawai kontrak mereka semangat dalam menjalankan tugas.
“Status kepegawaian bukan berarti menurunkan semangat mereka. Setiap pagi selalu membersihkan sampah di 19 ruas jalan protokol di Kota Palangka Raya,” ucap Alfath.
--page
Dia mengatakan total 113 pegawai yang dimiliki Disperkim Kota Palangka Raya ini tersebar di 4 UPT Pengelolaan Sampah Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-11)








