BORNEONEWS, Palangka Raya - Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kalimantan Tengah juga terjadi.
Bahkan, Dinas Sosial Kalimantan Tengah mencatat, untuk penonaktifan di daerah ini ada sebanyak 25 ribu penerima.
"Iya, memang ada sekitar 25 ribu penerima JKN-KIS Kalteng yang dikeluarkan dari PBI. Penonaktifan ini mulai berlaku sejak 1 Agustus 2019 lalu," kata Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Budi Santoso, Minggu, 10 Agustus 2019.
Budi menegaskan pengeluaran kepesertaan PBI tersebut, karena mereka tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Penerima yang dikeluarkan ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Budi Santoso.
--page
Dia mengungkapkan basis data terpadu kemiskinan merupakan dasar utama untuk menerima bantuan JKN-KIS. Salah satu syarat untuk masuk data base kemiskinan ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). (HERMAWAN DP/B-11)








