BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya mengandalkan dua metode untuk menentukan perbaikan jalan Kota Palangka Raya.
Metode pertama yang dilakukan adalah investigasi langsung dengan pengecekan kondisi jalan di lapangan. Sedangkan metode lanjutan adalah penggunaan aplikasi LAPOR!.
“Kami memang melakukan investigasi. Tetapi selain itu juga menggunakan program aplikasi LAPOR!,” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Albert Tombak, Minggu, 11 Agustus 2019
Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait kondisi jalan. Keluhan tersebut bisa dijadikan acuan utntuk melakukan verifikasi lapangan.
“Beberapa warga ada yang mengeluhkan keadaan jalan lingkungannya telah membahayakan keselamatan penggunan jalan,” sebut dia.
--page
Albert menegaskan untuk lima tahun kedepan pemerintah kota telah berkomitmen untuk membangun infrastuktur, sesuai dengan dengan visi misi wali kota saat ini.
“Aplikasinya perlu sinergitas, terutama peran pemerintah provinsi diharapkan bisa membantu mendukung program pemerataan infrastruktur di Kota Palangka Raya ini,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-5)








