PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Penerus Perjuangan Gerakan Mandau Talawang Pancasila atau DPP APP GMTPS Kalimantan Tengah periode 2019-2024 dikukuhkan. 

Proses pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Rabu, 14 Agustus 2019.

Iber H Nahason, dipercaya sebagai Ketua Umum DPP APP GMTPS Kalteng. Pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah pihak. Turut hadir Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran. 

Usai pengukuhan, gubernur memberikan pesan-pesan melalui sambutannya berikut dilakukan tanya jawab. Kegiatan berjalan cukup khidmat. 

"Alhamdulillah, semua pengurus telah dilantik. Tentunya akan memperjuangkan harkat martabat orang Dayak khususnya di Kalteng," kata gubernur Kalteng. 

--page

Gubernur berpesan, para pengurus harus mampu bekerja demi menyelamatkan sumber daya alam atau SDA serta meningkatkan sumber daya manusianya. Selesai pengukuhan, kegiatan diakhiri dengan santap makan siang bersama. (BUDI YULIANTO/B-2/Adv)