MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tersangka kecalakaan lalu lintas yang menyebabkan korban berusia 9 tahun pada Senin malam 15 April 2019 di Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh akhirnya ditangkap.

Tersangka bernama AM ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur 11 Agustus 2019 di rumahnya. Pelaku diamankan oleh anggota Polres Balikpapan.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, saat terjadi kecelakaan maut, tersangka AM belum dinyatakan sebaagai tersangka, karena masih dilakukan olah TKP.

“Tersangka sempat izin untuk membersihkan diri, namun tersangka tidak kembali,” terangnya kepada borneonews.co.id Rabu 14 Agustus 2019.

Setelah ditelusuri, tersangka melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan sering berpindah-pindah tempat.

--page

"Tersangka sempat diketahui berada di Asam-Asam, Batulicin, dan terakhir di Balikpapan,” terangnya.

Saat  berada di Balikpapan itulah, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Balikpapan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah berhasil ditangkap, pihaknya baru melakukan penjemputan terhadap tersangka ke Balikpapan.

“Kini tersangka sudah kita amankan di ruang tahanan Mapolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000.

--page

Diberitakan, Senin malam 1 April 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan A Yani Muara Teweh terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan truk fuso. Dari kecelakaan tersebut satu orang meninggal. 

Honda Revo warna putih dengan nopol KH 5895 EC yang diikendarai Ahmad Gazali (59) berboncengan dengan seorang anak berusia 9 tahun dari arah bundaran buah menuju arah bundaran air mancur Muara Teweh.

Sepeda motor yang dikendaraai Ahmad Gazali menabrak bak belakang truk fuso warna orange DA 1245 AM yang sedang parkir di sekitar jalan tersebut, tepanya di depan rumah abatan Wakil Bupati Barito Utara. 

Dari tabrakan tersebut Ahmad Gazali mengalami luka sobek pada bibir bawah dan luka benjol pada bagian dahi, sedangkan anak berusia 9 tahun mengalai luka pendarahan pada bagian wajah dan pada bagian telinga, sehingga meninggal di tempat kejadian. (RAMADHANI/B-6)