BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit melakukan evakuasi terhadap seekor orangutan (OU) betina yang diserahkan oleh warga Desa Bajarum.
Namun dalam melakukan evakuasi tidak berjalan mulus, karena orangutan ini memberontak dan menolak dimasukan ke dalam kandang angkut.
"Saat kami datang, orangutan ini berada di dalam kandang kayu yang dibuatkan oleh pemeliharanya. Setelah kami hendak memindahknya, ternyata sempat berontak," ujar Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Kamis 15 Agustus 2019.
Meski berontak, namun karena orangutan ini sudah jinak dengan warga yang sudah memeliharanya sejak masih bayi hingga berumur 8 tahun ini, sehingga pihaknya berhasil melakukan evakuasi dan membawanya.
"Kami melakukan evakuasi bersama tim WRU SKW II dan UF UK, dan kondisi orangutan ini dalam keadaan sehat," katanya.
--page
Meski sempat berontak, namun petugas tidak membius, karena hewan ini dianggap sudah jinak, sehingga dokter hewan yang datang tidak mengeluarkan tembak bius.
Sementara itu diamankannya orangutan ini bermula pada 11 Agustus 2019, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang memelihara orangutan di Desa Bajarum.
Sehingga mereka melakukan penelusuran selama 3 hari dan hingga akhirnya menemukan adanya warga yang memelihara oerangutan atas nama Anang Ariansyah.
Sehingga pada Kamis, 15 Agustus 2019 mereka malkukan evakuasi dan membawanya ke SKW II di Pangkalan Bun. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)








